Pengertian dan Klafikasi Hotel Paling Umum Yang Kita Ketahui!

Pengertian dan Klafikasi Hotel

Pengertian dan Klafikasi Hotel – Hotel Bintang 5 merupakan kelas hotel termewah yang memiliki jumlah minimal kamar standar 100 dengan luas minimal 26 m² dan 5 kamar suite dengan luas minimal 52 m². Salah satu pilihan akomodasi yang banyak dipilih masyarakat Indonesia adalah Hotel.

Apa itu Hotel ?

Hotel merupakan bangunan yang disewa atau dimiliki oleh seseorang maupun lembaga yang ingin menggunakan slot gacor gampang menang seluruh atau sebagian akomodasi, hiburan, pelayanan makanan dan minuman dan bisnis. Menurut kamus besar bahas Indonesia, hotel merupakan bangunan berkamar banyak yang disewakan sebagai tempat untuk menginap dan tempat makan orang yang sedang berada dalam perjalanan. Hotel juga merupakan bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan, penginapan, makan dan minum.

Klasifikasi Hotel

Klasifikasi Hotel merupakan sistem untuk mengelompokkan hotel ke dalam beberapa tingkatan. Pengelompokkan dilakukan berdasarkan ukuran dari penilaian tertentu, yang meliputi jumlah kamar, fasilitas yangb disediakan, peralatan yang ada, dan mutu pelayanan.

Klasifikasi Hotel Berdasarkan Bintang

1. Hotel Bintang 1

Hotel Bintang 1 merupakan hotel yang biasanya dikelola secara langsung oleh pemiliknya. Hotel bintang 1 memiliki jumlah kamar minimal 15 kamar dengan luas per kamar minimal 20 m² .

2. Hotel Bintang 2

Hotel Bintang 2 merupakan hotel dengan fasilitas yang lebih terawat dan rapi. Hotel ini memiliki minimal 20 kamar standar dengan luas minimal 22 m² dan 1 kamar tipe suite dengan luas kamar minimal poker online 44 m². Hotel ini juga memiliki restaurant dan bar, tempat olahraga, dan biasanya terletak di lokasi yang mudah diakses dengan tingkat keamanan yang lebih baik dari hotel bintang 1

3. Hotel Bintang 3

Hotel Bintang 3 merupakam hotel yang memiliki pelayanan lebih baik daripada hotel bintang 2. Hotel ini memiliki jumlah kamar standar minimal 30 dengan luas minimal 24 m² dan 2 kamar suite dengan luas minimal 48 m²

4. Hotel Bintang 4

Hotel Bintang 4 merupakan hotel yang memiliki jumlah kamar standar minimal 50 dengan luas minimal 24 m² dan 3 kamar suite dengan luas minimal 48 m².

5. Hotel Bintang 5

Hotel Bintang 5 merupakan kelas hotel yang termewah yang memiliki jumlah minimal kamar standar 100 dengan luas minimal 26 m² dan 5 kamar suite dengan luas minimal 52 m².

Berikut inilah Pengertian dan Klafikasi Hotel yang wajib kalian ketahui hotelmahajaninternational.com

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *