Jenis dan Karakteristiknya

Pengertian Hotel Jenis dan Karakteristiknya

Pengertian Hotel, Jenis & Karakteristiknya yang Harus Anda Ketahui

Pengertian Hotel, Jenis dan Karakteristiknya – Hotel adalah tempat yang tidak asing lagi bagi masyarakat. Hotel adalah rumah kedua bagi beberapa orang. Dimana orang menghilangkan rasa capek dengan cara berlibur di hotel tersebut. Berikut ini adalah beberapa Pengertian Hotel Jenis dan Karakteristiknya hotelmahajaninternational.com

Pengertian Hotel dan Karakteristiknya

Hotel adalah sebuah bangunan, atau perusahaan yang akan menyediakan sebuah jasa. Umumnya jasa yang ditawarkan oleh hotel berupa penginapan, akan tetapi masih banyak lagi jasa yang bisa ditawarkan oleh suatu hotel. Seperti menyediakan berbagai makanan atau minuman, membuat resto atau kafe, dapat digunakan untuk menggelar sebuah acara, dan lain sebagainya. Seluruh fasilitas yang ada di dalam hotel akan diperuntukan bagi pengunjungnya. Hotel merupakan tempat yang sering digunakan untuk seseorang menginap atau beristirahat.

Pengertian Hotel Menurut Beberapa Sumber

Pengertian hotel bisa didapatkan berbagai macam sumber. Sumber-sumber dari pengertian hotel tersebut dipilih dan disesuaikan dengan kondisi di Indonesia.

1. KBBI ( Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Menurut KBBI, Hotel merupakan bangunan berkamar yang disewakan sebagai tempat untuk menginap dan tempat makan orang yang sedang berada dalam perjalanan. Hotel merupakan bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan, penginapan, makanan dan minum.

2. Kamus Oxford

Hotel di dalamn kamus oxford adalah sebuah bangunan tempat orang tinggal. Orang-orang tersebut umumnya hanya ditinggal dalam waktu yang singat.

3. Keputusan Menteri Parpostel No. KM 94/HK103/MPPT 1987

Hotel merupakan jenis akomodasi yang menggunakan sebagaian atau seluruh bagianh yang dimilikinya, hotek akan memberikan jasa seperti pelayanan untuk penginapan, penyediaan makanan dan minuman, dan jasa lain-lainnya yang diperuntukan oleh masyarakat umum.

4. Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. PM.10/OW.301/Phb-77

Hotel merupakan bentuk suatu akomodasi yag dikelola secara komersial. Hotel merupakan tempat yang menyediakan untuk semua orang yang membutuhkan pelayanan. Seperti pelayanan penginapan, pelayanan makanan dan pelayanan minuman.

5. American Hotel & Motel Association

Hotel adalah tempat yang menyediakan beberapa hal. Seperti penginapan, makanan, dan minuman. Hotel akan menyediakan berbagai pelayanan yang akan disewakan kepada tamu yang datang.

6. Endar Sri, 1996

Hotel merupakan tempat yang pengelolaannya dilakukan secara komersial. Hotel akan digunakan untuk memberikan fasilitas penginapan kepada masyarakat umum.